Kutuliskan, Karena Otak Tak Cukup Mampu Mengingat

Thursday, December 30, 2010

Bahasa Indonesia Identitas Kita !!!

Bahasa merupakan media yang digunakan dalam menyampaikan pesan dari satu individu ke individu lainnya, dalam istilah komunikasi “dari komunikator (Pemberi pesan) ke komunikan (Penerima pesan)” baik itu berupa lisan maupun tulisan. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun bahasa tubuh. Bahkan saat tidur pun terkadang kita tanpa sadar menggunakan bahasa.

Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain, seperti Singapura yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Kita sebagai bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu Riau. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia mulai dikenal secara luas sejak "Sumpah Pemuda", 28 Oktober 1928 di Solo, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, mereka melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Ketika itu, yang mengikuti "Kongres Pemuda" adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Ikrar yang dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda" ini butir ketiga berbunyi (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif, mutlak diperlukan setiap bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak akan mungkin dapat berkembang, bangsa tidak mungkin dapat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan dengan bangsa lain.
Jadi, bahasa menunjukkan identitas bangsa. Bahasa sebagai bagian kebudayaan dapat menunjukkan tinggi rendahnya kebudayaan bangsa. Bahasa akan menggambarkan sudah sampai seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai suatu bangsa. Ikrar berupa "Sumpah Pemuda" inilah yang menjadi dasar yang kokoh bagi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Bahkan, pada perjalanan selanjutnya, bahasa Indonesia tidak lagi sebagai bahasa persatuan, tetapi juga berkembang sebagai bahasa negara, bahasa resmi, dan bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia harus terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya.

Jati Diri Bangsa Indonesia Pada Era Globalisasi
Pengaruh dari luar atau pengaruh asing sangat besar kemungkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa itu tecermin, antara lain, dari sikap lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing daripada penggunaan bahasa Indonesia dan masih menganggap bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia , misalnya dalam penamaan kompleks perumahan, penamaan gedung-gedung pertemuan. Alih-alih untuk kegiatan pengembangan pariwisata dan bisnis . Hal ini patut disayangkan, terlebih lagi adanya himbauan pemerintah kota Palopo “Mari kita mengutamakan Bahasa Indonesia” yang bisa kita lihat dipinggiran jalan. Rasanya sikap mengutamakan bahasa Indonesia masih diacuhkan oleh bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat kota Palopo pada khususnya. Mengutamakan bahasa Indonesia artinya menjadikan bahasa Indonesia nomor satu dan bahasa Asing nomor Ke-sekian. Penamaan salah satu gedung milik pemkot Palopo “Saodanrae Convention Center” bahkan juga mengacuhakan himbauan tersebut. Mestinya sikap seperti itu mulai disadari, dan diambil langkah-langkah nyata mengganti kata-kata asing dengan kata-kata Indonesia.
Patut kita ingat Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan - Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jurusan dakwah, baju hitam, buku pelajaran merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentuk Lagaligo Hotel, Palopo Plaza, International Tailor, Sudirman Cup, Indonesian Super League, Palopo Expo yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadi Hotel Lagaligo, Plaza Palopo, Penjahit Internasional, Piala Sudirman, Liga Super Indonesia dan Pameran Palopo. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkan derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Selain itu, kita lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, Shoping, badminton, track record, Indonesia VS MU, background, reality, airport, masing-masing untuk “belanja”, “bulu tangkis”, “rekam jejak”, “Indonesia lawan MU”, “latar belakang”, “kenyataan”, dan “lapangan terbang” atau ”bandara”. Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" ataupun bahasa Indonesia yang “ilmiah” adalah anggapan yang keliru.
Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap disiplin dalam berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus terus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini.

Kepedulian Pemerintah
Kepedulian pemerintah ini, bukan saja kemudahan mendapatkan fasilitas, melainkan juga kepedulian dalam penggunaan dan pengutamaan bahasa Indonesia. Juga koordinasi terhadap oknum pemerintah lain untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Gerakan untuk mengganti kata-kata asing menjadi kata-kata Indonesia, misalnya, dalam penamaan kompleks perumahan dan penamaan gedung-gedung pertemuan yang saat ini marak di kota Palopo , tidak hanya harus diupayakan oleh pemerintah kota Palopo, tetapi juga oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hal ini bisa saja dibuatkan aturan khusus dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.
Jika hal tersebut bisa kita pahami dan telah menjadi kesadaran kita bersama, maka bukan hal yang mustahil jika bahasa Indonesia esok akan menjadi bahasa peradaban dunia, bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional. Dilihat dari struktur dan pembacaan bahasa Indonesia yang sangat sederhana, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tidak sulit untuk dipelajari. Suatu bukti yang meyakinkan bila esok bahasa Indonesia akan menjadi bahasa peradaban dunia, lebih dari 50 negara di Dunia telah mempelajari dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai satu diantara mata pelajaran di sekolah mereka. Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia harus banggga karena bahasa kita dipelajari bangsa lain.

Hidup bahasa Indonesia!

0 comments:

Post a Comment

Recent Posts

Popular Posts

Unordered List

Blog Archive

Powered By Blogger

Pembaca di Facebook

Total Pageviews

Tentang Saya

My Photo
Muhammad Arsyad Dumpa
Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
saya adalah seorang mahasiswa di STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Palopo, mengambil Jurusan komunikasi....
View my complete profile

Jual Beli Online Murah dan Aman

Adsense Indonesia
Google Pagerank Powered by  MyPagerank.Net